Syarat Pendonor Mata
- Sudah di atas 17 tahun dan ikhlas tanpa paksaan dari pihak lain
- Disetujui keluarga / ahli waris
- Kornea calon donor jernih
- Tidak menderita penyakit: Hepatitis, HIV, Tumor mata, Septikhemia, Sipilis, Glaukoma, Leukimia, serta tumor-tumor yang menyebar seperti: kanker payudara dan kanker leher rahim.
- Penyebab dan waktu kematian diketahui.
- Mata harus diambil kurang dari 6 jam setelah meninggal dunia
- Endothelial vitality Minimal 2000/mm2
- To preserve clarity: 850/mm2
- Kornea donor harus digunakan dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam untuk tingkat keberhasilan lebih baik
- Kornea donor diawetkan dengan: Pendinginan, gliserin anhidrat, ruang lembab, media kultur, McKaufmann medium, atau pengawetan krio
Diketahui kapan dan penyebab kematian (Dokter Sehat, 2010 dan Eye Donation 2011)
Syarat Penerima Donor Mata
- Letak kerusakan kornea dibagian tengah.
- Tidak ada bentukan pembuluh darah.
- Relatif dalam keadaan tenang.
- Jaringan kornea yang keruh bebas dari perlekatan dengan jaringan lain di dalam bola mata.
- Tekanan bola mata normal.
- Kondisi air mata dan selaput lendir (konjungtiva) relatifnormal (Dokter Sehat, 2010 dan Eye Donation 2011)